Bumi Sebagai Alat Bersuci dan Tempat Shalat
Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Yahya Badrusalam
Bumi Sebagai Alat Bersuci dan Tempat Shalat merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Ahad, 13 Jumadal Ula1445 H / 26 November 2023 M.
Kajian Hadits Tentang Bumi Sebagai Alat Bersuci dan Tempat Shalat
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ﵁ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ فُضِّلْتُ عَلَى الْأَنْبِيَاءِ بِسِتٍّ أُعْطِيتُ جَوَامِعَ الْكَلِمِ وَنُصِرْتُ بِالرُّعْبِ وَأُحِلَّتْ لِيَ الْغَنَائِمُ وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ طَهُورًا وَمَسْجِدًا وَأُرْسِلْتُ إِلَى الْخَلْقِ كَافَّةً وَخُتِمَ بِيَ النَّبِيُّونَ.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Aku dilebihkan di atas para nabi dengan enam:
- Aku diberikan oleh Allah jawami’ al-kalim (kalimat yang pendek namun maknanya sangat dalam dan luas sekali yang kemudian menjadi kaidah dalam agama).
- Aku ditolong dengan rasa takut -dalam riwayat yang lain: perjalanan sebulan (artinya sebulan sebelum menyerang musuh, musuh sudah ketakutan duluan).
- Dihalalkan untukku ghanimah (harta rampasan perang).
- Dijadikan untukku bumi ini sebagai alat bersuci dan tempat shalat.
- Aku diutus kepada seluruh manusia.
- Aku adalah penutup para nabi.” (HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan keistimewaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dimana beliau diberikan oleh Allah banyak kelebihan di atas para nabi. Namun, dalam hadits ini, Rasulullah menyebutkan enam kelebihan tersebut. Hal ini bukanlah batasan, dan masih ada kelebihan-kelebihan lainnya seperti mukjizat para nabi yang berhenti, sedangkan mukjizat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, yaitu Al-Qur’an, kekal sampai hari kiamat.
Jawami’ Al-Kalim
Pertama, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam diberikan oleh Allah jawami’ al-kalim, yaitu kalimat yang pendek tapi maknanya sangat luas sekali. Contoh, nabi bersabda:
إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya amal itu dengan niat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Lihat: Hadits Arbain Ke 1
Subhanallah, kalimat ini pendek sekali, tapi kata Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah, ini masuk dalam 70 bab fikih.
Contoh lain sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
“Tidak boleh melakukan mudarat dan tidak boleh menolak mudarat dengan mudarat.” (Hadits hasan riwayat Ibnu Majah, Ad-Daraquthni dan yang lain.)
Subhanallah, ini menjadi sebuah kaidah yang luar biasa. Semua mudharat wajib ditinggalkan, dan kemudian di situ para ulama menyebutkan kaidah-kaidah cabang dari kaidah tersebut.
Lihat juga: Khutbah Jumat: Tidak Boleh Memberikan Mudharat
Contoh lagi, sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ
“Tinggalkan yang meragukan kamu kepada sesuatu yang tidak meragukan kamu.” (HR. An-Nasa’i dan Tirmidzi)
Ini MasyaAllah, kalimatnya pendek, tapi pembahasannya luar biasa. Banyak sekali perkara-perkara yang masuk dalam perkara tersebut, dan kemudian para ulama menjadikan kaidah dengan judul “اليَقِيْنُ لَا يَزُوْلُ بِالشَّكِّ (Sesuatu yang yakin tidak bisa hilang dengan keraguan)” dan kaidah-kaidah yang lainnya yang berhubungan dengan hadits tersebut.
Subhanallah, jawami’ al-kalim ini penting kita pelajari. Kitab yang mengumpulkan jawami’ al-kalim nabi itu adalah Kitab Al-Arbain An-Nawawiyah. Inilah jawaban kenapa Kitab Arbain yang terkenal hanya Arbain Nawawi saja, padahal Kitab Arbain yang ditulis oleh para ulama itu puluhan. Karena yang pertama isinya hadits-hadits jawami’ al-kalim, yang kedua hadits-haditsnya shahih, kecuali dua hadits yang dinyatakan oleh para ulama itu lemah.
Pertolongan dengan rasa takut musuh
KNabi mengatakan: “Aku diberikan oleh Allah pertolongan dengan rasa takut dalam perjalanan selama sebulan.” MasyaAllah, musuh itu sudah ketakutan dulu, sebulan sebelum Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sampai. Itu menunjukkan bahwa saat itu Islam sangat kuat sekali.
Adapun zaman sekarang, umat Islam seperti macan ompong, tidak punya kekuatan apa-apa. Ini adalah akibat umat Islam berpaling dari agama Islam sendiri. Selama umat Islam belum kembali kepada agama mereka yang shahih, selama itu pula umat Islam akan terus hina. Makanya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengabarkan demikian dalam hadits-haditsnya yang shahih. Kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ
“Apabila kalian sudah bjual beli dengan cara ‘inah (riba), dan kalian telah memegang ekor sapi (sibuk dengan dunia), dan ridha dengan bercocok tanam -dalam riwayat yang lain: ‘dan kalian tinggalkan jihad untuk memperjuangkan agama Allah’-, Allah akan kuasakan kehinaan kepada kalian. Allah tidak akan kehinaan itu sampai kalian kembali kepada agama kalian. (HR Abu Dawud)
Makanya penting untuk berdakwah, mengajak orang supaya orang kembali kepada Islam, kepada sunnah. Walaupun tentunya orang-orang kafir dan para setan tidak akan ridha umat Islam kembali kepada agama Allah. Makanya, mereka berusaha bagaimana supaya menjauhkan umat Islam dari agama Allah. Orang Yahudi, orang Nasrani, terutama orang Yahudi paham betul, bahwa umat Islam itu kalau sudah kembali kepada agama Allah yang benar, itulah tanda umat Islam akan diberikan oleh Allah pertolongan. Makanya, mereka berusaha bagaimana caranya merusak pemuda-pemuda kaum muslimin dengan media dan dengan berbagai macam cara.
Inilah yang harusnya kita pikirkan bersama. Kita yang udah ngaji, jangan hanya sebatas mikirin diri sendiri, tapi gimana caranya kita mengajak orang untuk kembali kepada Allah, untuk mempelajari agama Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dihalalkan ghanimah
Rasulullah Sallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Dihalalkan untukku ghanimah.” Kalau untuk nabi-nabi sebelum Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ghanimah adalah sesuatu yang haram. Para nabi terdahulu itu kalau memerangi suatu kaum dan mendapatkan harta rampasan perang, maka dikumpulkanlah semua ghanimah itu, kemudian Allah mengirimkan api, lalu api pun melalapnya sampai habis. Adapun untuk syariat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ghanimah dihalalkan.
Ghanimah yaitu harta rampasan perang, tentunya perang yang Syar’i.
Bumi sebagai alat bersuci dan tempat shalat
Selanjutnya: “Dijadikan untukku bumi ini sebagai alat bersuci dan tempat shalat.” Maka dimana saja kita berada, di situlah tempat shalat dan tempat bersuci kita. MasyaAllah, ini kemudahan yang luar biasa.
Lihat juga: Pengertian dan Tata Cara Tayamum
Beda dengan orang Yahudi dan orang Nasrani, mereka tidak boleh beribadah kecuali dalam Vihara atau Gereja mereka. Adapun umat Islam, dimana saja kita berada, di situlah kita shalat. Mau di lapangan, di trotoar, selama tempatnya bersih dan suci, shalatlah di situ. Hal ini jika tidak ada masjid untuk shalat berjamaah.
Adapun seseorang mengatakan “Pokoknya saya shalatnya di masjid saja” akhirnya mencari-cari masjid sana-sini sampai keluar waktu shalat, ini tidak benar. Malah ini jadinya tasyabbuh dengan orang-orang Nasrani dan Yahudi.
Diutus kepada seluruh manusia
Kemudian, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “dan aku diutus kepada seluruh manusia,” berbeda dengan nabi-nabi sebelum Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang diutus hanya kepada kaumnya saja. Nabi Musa, misalnya, hanya diutus untuk Bani Israil.
Makanya pendapat orang Sufi yang mengatakan “Khidir itu wali, tidak wajib ikut syariat nabi” berhujah dengan perbuatan Khidir untuk lepas dari syariat nabi ini sangat tidak tepat. Karena Khidir bukan Bani Israil. Nabi Musa tidak diutus untuk Khidir. Dan Khadir yang shahih adalah nabi, bukan hanya sebatas wali. Hal ini karena Khidir pun diberikan wahyu oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Penutup para nabi
Yang terakhir, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “dan aku adalah penutup para nabi.” Kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hadits yang lain: “Tidak akan ada lagi Nabi setelahku.”
Maka siapa yang punya keyakinan masih ada rasul atau nabi setelah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka dia kafir dengan ijma’ kaum muslimin.
Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
Download mp3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/53637-bumi-sebagai-alat-bersuci-dan-tempat-shalat/